Apakah itu PKH ? PKH kependekan dari Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan tunai bersyarat (Conditional Cash Transfer/CCT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Tujuan
dari program ini secara umum adalah untuk meningkatkan kualitas sumber
daya manusia, dan mengubah pandangan, sikap, serta perilaku KPM untuk
lebih dapat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan yang diharapkan
dapat memutus rantai kemiskinan. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya
pencapaian target MDG's.
Tujuan PKH secara khusus adalah :
- meningkatnya status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas, anak balita dan anak 5-7 tahun yang belum masuk sekolah dasar / anak pra sekolah atau disingkat apras.
- Meningkatnya akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi anak-anak KPM.
- Meningkatnya taraf pendidikan anak-anak KPM.
- Komponen Kesehatan
- Kompenen Pendidikan
- Komponen Kesejahteraan Sosial
PKH
diarahkan untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi
kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada
keluarga untuk meningkatkan konsumsi.
PKH
diharapkan dapat mengubah perilaku keluarga penerima manfaat untuk
memeriksakan ibu hamil/nifas.balita kefasilitas kesehatan, dan
mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan. Dalam jangka
panjang PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar
generasi.