» » Apa Saja Tugas Pokok Pendamping PKH ?

Apa Saja Tugas Pokok Pendamping PKH ?

Penulis By on Rabu, 01 Februari 2017 | 4 comments


Pertemuan bulanan yang dilaksanakan oleh pendamping PKH

Melanjutkan postingan sebelumnya yang berjudul Kenapa PKH Butuh Pendamping ?, kali ini kita akan mengulas apa saja yang menjadi tugas pokok pendamping PKH ? 
Secara garis besar tugas pokok pendamping terbagi dua yaitu :
  1. Tugas Persiapan Program
  2. Tugas Rutin Pendamping PKH
Tugas Persiapan Program 

Tugas persiapan program meliputi kegiatan yang dilaksanakan sebelum pembayaran pertama diberikan kepada peserta PKH, yang terdiri dari :
  1. Sosialisasi PKH tingkat kecamatan, yang meliputi koordinasi kepada pihak kecamatan, kelurahan, RW, RT dan tokoh masyarakat. Koordinasi dan sosialisasi juga dilakukan kepada UPTD Kesehatan dan UPTD Pendidikan serta sosialisasi terhadap masyarakat umum.
  2. Menyelenggarakan pertemuan awal dengan seluruh calon peserta PKH, dengan rincian sebagai berikut :
  • Mempersiapkan pertemuan, 
  • Menyelengarakan pertemuan awal,
  • Tindak lanjut pertemuan awal.
Tugas Rutin Pendamping PKH

Tugas rutin pendamping adalah tugas keseharian yang harus dilakukan secara intensif. Tugas rutin ini meliputi kegiatan :
  1. Melakukan pemutakhiran data
  2. Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan. Pendamping menerima pengaduan, menyelesaikan maupun meneruskannya ke tingkat yang lebih tinggi untuk mendapatkan solusi.
  3. Mengunjungi rumah peserta PKH jika dalam pertemuan kelompok ada peserta PKH yang tidak bisa datang dan tidak memenuhi komitmen, maka pendamping wajib melakukan kunjungan ke rumah peserta PKH.
  4. Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan pemberi pemberi pelayanan kesehatan. Tugas koordinasi dengan aparat setempat dilakukan pendamping ketika akan turun pencairan bantuan, pertemuan kelompok dan pemberian sangsi keppada peserta PKH yang tidak memenuhi komitmen.
  5. Melakukan pertemuan bulanan dengan Ketua Kelompok dan seluruh peserta PKH. Pertemuan rutin memiliki beberapa fungsi yang melibatkan pendamping secara aktif, yaitu sebagai media untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi sebagai upaya internalisasi program yang diberikan kepada peserta PKH. Disamping itu pertemuan bulanan sebagai upaya untuk mendeteksi masalah-masalah yang ada dilapangan sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan koridor yang telah disepakati bersama dan juga sebagai ajang curah pendapat bagi peserta PKH. Pertemuan ini dilakukan sebulan sekali sesuai jadwal yang telah disepakati antara Pendamping dan Pemimpin Kelompok peserta PKH.
  6. Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan. Kegiatan temu kunjung dilaksanakan minimal sebulan sekali dan bertempat di unit pelayanan sekolah atau puskesmas yang dipilih secara rotasi atau berdasarkan kemudahan akses. 
  7. Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen. Pemberian motivasi dilakukan kepada peserta PKH dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemauan untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan.
  8. Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberian pelayanan pendidikan dan kesehatan dalam pengisian formulir ferivikasi.
  9. Melakukan pencatatan dan pelaporan. 
  • Pencatatan, setiap aspek kegiatan dalam PKH perlu dicatat, dilaporkan dan ditindaklanjuti agar proses pengendalian, keberlangsungan dan pengembangan program dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan sasarannya. Bentuk pencatatan disesuaikan dengan form/format yang telah ditentukan. Pencatatan meliputi : catatan harian, catatan mingguan atau Cheklist Kegiatan Pendamping (CKP).
  • Laporan meliputi laporan bulanan, laporan tahunan dan laporan pencairan.
  • Tugas pendamping dalam proses pembayaran yaitu, melakukan koordinasi dan persiapan pembayaran. Pada saat pembayaran pendamping melakukan kegiatan sesuai dengan mekanisme dan daftar kontrol.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

4 komentar

Irman fsp 3 Juni 2019 pukul 12.12

Mantaaaap... informasi yang bermanfaat sebagai pengingat sesama pdp PKH

Unknown 18 Juli 2019 pukul 22.24

Di daerah saya banyak yang salah sasaran, apa bisa di perbaiki, terus terang saja saya iri melihat orang yang lebih mampu dari pada saya dapat bantuan, tapi sebaliknya orang yang di bawa saya malah tidak dapat, mohon penjelasannya, mengingat ini amanah

Unknown 15 Oktober 2019 pukul 20.02

Mantap Terimakasih informasinya

Unknown 6 April 2020 pukul 08.37

apa kah benar krtu atm sama no pin harus di kumpul kan