» » Tugas Pengembangan Pendamping PKH

Tugas Pengembangan Pendamping PKH

Penulis By on Rabu, 01 Februari 2017 | No comments


Ilustrasi Pendampingan KPM oleh Pendamping PKH

Pada artikel sebelumnya sudah diulas tugas pokok sebagai pendamping PKH, nah selain tugas pokok sebagai pendamping PKH ada tugas lainnya yaitu, Tugas Pengembangan Pendamping PKH.

Tugas Pengembangan Pendamping PKH

Apa saja tugas pengembangan yang dilakukan pendamping PKH ?
Tugas pegembangan yang dilakukan pendamping PKH meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  1. Melakukan koordinasi atau kerjasama dengan tokoh-tokoh adat dan atau keagamaan dalam sesi-sesi komunikasi ritual dalam rangka meneguhkan nilai-nilai moral dan spiritual bagi keluarga peserta PKH.
  2. Melakukan kerjasama dengan tim penggerak PKK dan atau LK3 dalam upaya penyadaran pentingnya fungsi-fungsi keluarga bagi peserta PKH meliputi : Fungsi Educatif, Fungsi rekreatif, Fungsi reproduktif, Fungsi afektif, Fungsi Ekonomi dan Fungsi Sosial.
  3. Menumbuhkan semangat kewirausahaan keluarga peserta PKH melalui usaha ekonomis produktif, misalnya membuat karya dari barang bekas, budidaya tanaman dam pot, budidaya ikan, budidaya unggas.
  4. Memotivasi dan advokasi anggota keluarga peserta PKH yang mengalami disabilitas / berkebutuhan khusus untuk memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan sosial.
  5. Memfasilitasi ketersediaan media konsultasi bagi keluarga peserta PKH yang mengalami disharmonisasi.
  6. Menggugah kesaran keluarga peserta PKH tentang pentingnya menjaga, memelihara, dan melestarikan lingkungan disekitar tempat tinggalnya.
  7. Mengidentifikasi potensi dan sumber yang ada di wilayah kerja pendamping untuk melihat kemungkinan dapat dimanfaatkan dalam membatu mendukung penanggulangan kemiskinan, penanganan masalah atau memenuhi kebutuhan khusus yang dialami peserta PKH.
  8. Pendamping dapat bersinergi dengan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari Kementerian Sosial, Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, program Pengembangan Usaha Produktif dari Kementerian Pertanian. Sinergitas tersebut dimanfaatkan untuk memberi rujukan agar peserta PKH dapat menjadi penerima program tersebut.
  9. Berperan serta dalam menunjang sosialisasi program keluarga berencana.

Bagaimana strategi sebagai upaya pengimplementasian tugas pengembangan Pendamping PKH?

Dalam rangka melaksanakan tugas pengembangan diatas, pendamping PKH diharapkan dapat berkoordinasi dan membangun kemitraan dengan unsur-unsur diluar kelembagaan PKH dan atau dengan unsur berbasis masyarakat meliputi organisasi sosial, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM), Tenaga Sosial Kecamatan (TKSK), Wahana Kesejahteraan  Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM), Karang Taruna, Lembaga Swadaya Masyarakat, pengusaha/wirausahawan, petugas penyuluh lapangan dari berbagai bidang, serta dengan para pihak pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan keluarga peserta PKH. 

Sumber : Buku saku pendamping PKH
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya